Minggu, 21 Juni 2015

Arti dari Ta'aruf

Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya[butuh rujukan]. Bisa juga dikatakan bahwa tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh. Taaruf bisa juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke jenjang khitbah (Pernikahan) - taaruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud agar saling mengenal[butuh rujukan].

Sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan pendekatan, taaruf sangat berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar`i memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah[butuh rujukan]. Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Karena menurut kaum Islam fundamentalis tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat, Taaruf menurut mereka tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan[butuh rujukan].

Proses taaruf

Dalam upaya ta’aruf dengan calon pasangan, pihak pria dan wanita dipersilakan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya. Tidak boleh dilakukan cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya. Jadi,taaruf bukanlah bermesraan berdua,tapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkn sebuah perjalanan panjang brdua. ta'aruf adalah proses saling kenal mengenal pra nikah dengan dilandasi ketentuan syar'i, karena di dalam islam pun tidak ada yang nama nya pacaran, dan cinta sejati itu hanyalah milik Allah.

Tujuan Taaruf

Taaruf adalah media syar`i yang dapat digunakan untuk melakukan pengenalan terhadap calon pasangan[butuh rujukan]. Sisi yang dijadikan pengenalan tak hanya terkait dengan data global, melainkan juga termasuk hal-hal kecil yang menurut masing-masing pihak cukup penting, misalnya masalah kecantikan calon istri, dibolehkan untuk melihat langsung wajahnya dengan cara yang saksama, bukan cuma sekadar curi-curi pandang atau melihat fotonya. Islam telah memerintahkan seorang calon suami untuk mendatangi calon istrinya secara langsung[butuh rujukan], bukan melalui media foto, lukisan, atau video. Karena pada hakikatnya wajah seorang wanita itu bukan aurat.